BAB
II
KONDISI
EXISTING LOKASI PKN
2.1
Kondisi Instansi UPT Dinas Pendidikan Kec.Purwodadi
2.1.1
Wilayah dan bidang kerja
a)
Wilayah
Letak Geografis UPTD Pendidikan Kec.Purwodadi yaitu terletak di jantung kecamatan purwodadi
yaitu di desa Parerejo Sebelah Timur, serta terletak Seberang Jalan Jurusan
Surabaya – Malang , tepatnya terletak di Jalan Raya Surabaya- Malang KM. 35
Purwodadi 67163 Pasuruan. Telp: (0343) 611617.
Keadaan Alam sekitar UPTD Pendidikan Kecamatan Purwodadi,
merupakan daerah yang sangat strategis
karena lokasinya masih dikelilingi oleh kantor kantor penting kecamatan
erti Mapolsek dan Kantor KUA.
Sedangkan tempat sarana umum seperti
pasar, lapangan Utama Kecamatan yang sering di gunakan sebagai tempat kegiatan
umum yang dilaksanakan oleh kecamatan . meskipun gedung UPTD Pendidikan
kec.Purwodadi terlihat agak kurang nyaman di pandang karena lokasinya yang
lebih rendah dengan jalan raya.
Adapun bata-batas yang mengelilingi UPTD Pendidikan
Kec.Purwodadi Pasuruan sebagaimana
berikut:
1.
Utara : Dibatasi
oleh jalan lapangan Utama
2.
Selatan :
Dibatasi oleh persawahan
3.
Barat : Dibatasi
oleh Perumahan
4.
Timur : Dibatasi
oleh jalan raya Surabaya-Malang
b)
Bidang Kerja
Lembaga UPTD
Pendidikan Kecamatan adalah suatu organisasi tingkat bawah yang mana tugasnya
sebagai perpanjangan daripada Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten sehingga perlu
ditangani dengan manajemen yang profesional dan konsisiten yang pelaksanaannya
di bantu oleh staf-staf yang berkemampuan sehingga tugas-tugas dapat tercapai
sesuai target baik di kantor maupun sekolah.
Kepala sekolah
sebagai pimpinan sekolah perlu direkrut sesuai dengan ketentuan persyaratan
dalam standar pelayanan minimal, sehingga kepala sekolah memiliki
profesionalisme di bidang Pendidikan dan dapat menjadi Kepala sekolah yang
efektif yang berupaya mencapai tujuan pendidikan serta meningkatkan mutu
pendidikan sesuai pendapat Soebagio Atmadijoyo (2000;145):” Sekolah yang
efektif bermutu dan favorit, tidak lepas dari peran serta kepala sekolahnya. Pada umumnya sekolah tersebut
dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang efektif.”
Dengan demikian maka kami
memberdayakan potensi yang ada di kantor kami dengan cara membagi tugas:
1. Pelaksana teknis
Unit pelaksana teknis Di UPTD
Pendidikan Purwodadi di pegang langsung oleh Kepala UPTD Pendidikan .
Tugas dari pelaksana teknis adalah
membantu kepala dinas melakukan penyusunan rencana, mengkoordinasi dan menilai
pelaksnaan kegiatan Kurikulum, ketetalaksnaan kepegawaian, perlengkapan,
keuangan di SD/MI serta melakukan pembinaan pendidikan masyarakat, pembinaan
generasi muda, keolahragaan dan pengembangan seni budaya
2.
Pelaksana
ketatusahaan
Adapun tugas dari Kepala Tata Usaha
adalah melaksanakan Administrasi umum, meliputi
ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, inventaris, pengarsipan surat,
serta menyusun program kerja bersama sama dengan Kepala UPTD dan stakeholder
yang terkait.
3.
Pelaksana Administrasi
Keuangan.
Pelaksana dalam bidang ini meliputi bebrapa tugas yaitu :
Ø
Penyusunan
anggaran keuangan
Ø
Pengambilan
gaji PNS setiap bulan
Ø
Pelaporan SPJ
gaji PNS setiap awal bulan
Ø
Membukukan SPJ
Ke BKU setiap bulan
4.
Pelaksana
administrasi kepegawaian
tugas dari administrasi kepegawaian
adalah Menginput buku induk pegawai, daftar urut kepangkatan, kenaikan pangkat
, kenaikan gaji, mutasi, pensiun, data kepegawaian ( NUPTK ) serta pembinaan
karir pegawai.
5.
Pelaksana
agendaris dan pengarsipan
tugas dari agendaris dan pengarsipan
adalah mengagendakan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi UPTD
Pendidikan serta mengarsip dokumen yang ada di lingkungan Pendidikan
Kec.Purwodadi seperti surat masuk dan Surat keluar yang terjadi di instansi persebut.
6.
Sarana Prasarana
Sarana prasarana yang ada, baik di
kantor UPTD Pendidikan maupun di sekolah-sekolah diharapakan dapat dimanfaatkan
seoptimal mungkin dan diinventarisasi sehingga dapat terpelihara dengan baik.
7. Ketenagaan
Dalam ketenagaan kami berusaha mengusulkan semaksimal
mungkin baik dalam kenaikan Pengkat maupun berkala dengan cara Pembinaan sesuai
profesi, baik pegawai staf fungsional di UPTD Pendidikan maupun di sekolah
sehingga pelayanan dapat tercapai secara maksimal apabila pelaksananya sesuia dengan
potensi dan berkomunikasi dalam pengelolaan data serta tindak lanjut pelaporan
sesuai, cepat, dan tepat waktu.
2.1.2. Visi dan Misi UPTD Pendidikan Kecamatan Purwodadi
Adapun visi dan misi dari UPTD Pendidikan Kecamatan Purwodadi
sebagai berikut:
a)
VISI
Terwujudnya
kehidupan masyarakat kecamatan purwodadi yang religius dan berakhlaqul karimah
sehat jasmani dan rokhani , berbudi luhur , cerdas, terjalin hubungan sinergis
antar satuan pendidikan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di
segala bidang.
b)
MISI
Ø
Meningkatkan kehidupan religius yang berakhlaqur karimah
Ø
Meningkatkan kehidupan yang berbudi luhur, sehat jasmani
dan rohani
Ø
Mewujudkan warga pendidikan yang cerdas dan terampil ,
menguasai ilmu pengetahuan umum, agama dan teknologi
Ø
Menciptakan hubungan sinergis antara warga pendidik untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi .
Ø
Menumbuhkan peran masyarakat untuk berprestasi,
berkompetisi dan berkreasi dalam pengembangan dan pertumbuhan pendidikan
2.1.3. Struktur Organisasi
Di dalam setiap organisasi atau
lembaga mempunyai struktur organisasi atau struktur kepengurusan yang melaksanakan kinerja dan operasional.
Adapun struktur kepengurusan di
UPTD Pendidikan kec.Purwodadi adalah sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN

Gambar
3. 1 Struktur organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar