Kamis, 27 Februari 2014

bab 2



BAB II
KONDISI EXISTING LOKASI PKN

2.1              Kondisi Instansi  UPT Dinas Pendidikan Kec.Purwodadi

2.1.1        Wilayah dan bidang kerja
a)        Wilayah
Letak Geografis UPTD Pendidikan Kec.Purwodadi  yaitu terletak di jantung kecamatan purwodadi yaitu di desa Parerejo Sebelah Timur, serta terletak Seberang Jalan Jurusan Surabaya – Malang , tepatnya terletak di Jalan Raya Surabaya- Malang KM. 35 Purwodadi 67163 Pasuruan. Telp: (0343) 611617.

Keadaan Alam sekitar UPTD Pendidikan Kecamatan Purwodadi, merupakan daerah yang sangat strategis  karena lokasinya masih dikelilingi oleh kantor kantor penting kecamatan erti Mapolsek  dan Kantor KUA. Sedangkan  tempat sarana umum seperti pasar, lapangan Utama Kecamatan yang sering di gunakan sebagai tempat kegiatan umum yang dilaksanakan oleh kecamatan . meskipun gedung UPTD Pendidikan kec.Purwodadi terlihat agak kurang nyaman di pandang karena lokasinya yang lebih rendah dengan jalan raya.

Adapun bata-batas yang mengelilingi UPTD Pendidikan Kec.Purwodadi  Pasuruan sebagaimana berikut:
1.      Utara : Dibatasi oleh jalan lapangan Utama
2.      Selatan           : Dibatasi oleh persawahan
3.      Barat  : Dibatasi oleh Perumahan
4.      Timur  : Dibatasi oleh jalan raya Surabaya-Malang




b)         Bidang Kerja
Lembaga UPTD Pendidikan Kecamatan adalah suatu organisasi tingkat bawah yang mana tugasnya sebagai perpanjangan daripada Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten sehingga perlu ditangani dengan manajemen yang profesional dan konsisiten yang pelaksanaannya di bantu oleh staf-staf yang berkemampuan sehingga tugas-tugas dapat tercapai sesuai target baik di kantor maupun sekolah.
Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah perlu direkrut sesuai dengan ketentuan persyaratan dalam standar pelayanan minimal, sehingga kepala sekolah memiliki profesionalisme di bidang Pendidikan dan dapat menjadi Kepala sekolah yang efektif yang berupaya mencapai tujuan pendidikan serta meningkatkan mutu pendidikan sesuai pendapat Soebagio Atmadijoyo (2000;145):” Sekolah yang efektif bermutu dan favorit, tidak lepas dari peran serta kepala sekolahnya. Pada umumnya sekolah tersebut dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang efektif.”
Dengan demikian maka kami memberdayakan potensi yang ada di kantor kami dengan cara membagi tugas:
1.    Pelaksana teknis
Unit pelaksana teknis Di UPTD Pendidikan Purwodadi di pegang langsung oleh Kepala UPTD Pendidikan .
Tugas dari pelaksana teknis adalah membantu kepala dinas melakukan penyusunan rencana, mengkoordinasi dan menilai pelaksnaan kegiatan Kurikulum, ketetalaksnaan kepegawaian, perlengkapan, keuangan di SD/MI serta melakukan pembinaan pendidikan masyarakat, pembinaan generasi muda, keolahragaan dan pengembangan seni budaya
2.    Pelaksana ketatusahaan
Adapun tugas dari Kepala Tata Usaha adalah melaksanakan Administrasi umum, meliputi  ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, inventaris, pengarsipan surat, serta menyusun program kerja bersama sama dengan Kepala UPTD dan stakeholder yang terkait.
3.    Pelaksana Administrasi Keuangan.
Pelaksana dalam bidang ini meliputi bebrapa tugas  yaitu :
Ø  Penyusunan anggaran keuangan
Ø  Pengambilan gaji PNS setiap bulan
Ø  Pelaporan SPJ gaji PNS setiap awal bulan
Ø  Membukukan SPJ Ke BKU setiap bulan
4.    Pelaksana administrasi kepegawaian
tugas dari administrasi kepegawaian adalah Menginput buku induk pegawai, daftar urut kepangkatan, kenaikan pangkat , kenaikan gaji, mutasi, pensiun, data kepegawaian ( NUPTK ) serta pembinaan karir pegawai.
5.    Pelaksana agendaris dan pengarsipan
tugas dari agendaris dan pengarsipan adalah mengagendakan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi UPTD Pendidikan serta mengarsip dokumen yang ada di lingkungan Pendidikan Kec.Purwodadi  seperti surat  masuk dan Surat keluar yang  terjadi di instansi persebut.
6.    Sarana Prasarana
Sarana prasarana yang ada, baik di kantor UPTD Pendidikan maupun di sekolah-sekolah diharapakan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan diinventarisasi sehingga dapat terpelihara dengan baik.
7.    Ketenagaan
Dalam ketenagaan kami berusaha mengusulkan semaksimal mungkin baik dalam kenaikan Pengkat maupun berkala dengan cara Pembinaan sesuai profesi, baik pegawai staf fungsional di UPTD Pendidikan maupun di sekolah sehingga pelayanan dapat tercapai secara maksimal apabila pelaksananya sesuia dengan potensi dan berkomunikasi dalam pengelolaan data serta tindak lanjut pelaporan sesuai, cepat, dan tepat waktu.

2.1.2.      Visi dan Misi UPTD Pendidikan Kecamatan Purwodadi 
Adapun visi dan misi dari UPTD Pendidikan Kecamatan Purwodadi   sebagai berikut:
a)             VISI
Terwujudnya kehidupan masyarakat kecamatan purwodadi yang religius dan berakhlaqul karimah sehat jasmani dan rokhani , berbudi luhur , cerdas, terjalin hubungan sinergis antar satuan pendidikan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang.
b)             MISI
Ø  Meningkatkan kehidupan religius yang berakhlaqur karimah
Ø  Meningkatkan kehidupan yang berbudi luhur, sehat jasmani dan rohani
Ø  Mewujudkan warga pendidikan yang cerdas dan terampil , menguasai ilmu pengetahuan umum, agama dan teknologi
Ø  Menciptakan hubungan sinergis antara warga pendidik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi .
Ø  Menumbuhkan peran masyarakat untuk berprestasi, berkompetisi dan berkreasi dalam pengembangan dan pertumbuhan pendidikan

2.1.3.      Struktur Organisasi
Di dalam setiap organisasi atau lembaga mempunyai struktur organisasi atau struktur kepengurusan  yang melaksanakan kinerja dan operasional.
Adapun struktur kepengurusan di UPTD Pendidikan kec.Purwodadi adalah sebagai berikut :




STRUKTUR ORGANISASI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN
KECAMATAN PURWODADI KAB.PSAURUAN

















Gambar 3. 1 Struktur organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar